Pages

Selasa, 03 Februari 2015

UNDANG-UNDANG TENTANG GURU DAN DOSEN



UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 2005
TENTANG GURU DAN DOSEN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Menimbang :
a.    bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.     bahwa untuk menjamin perluasan dan pemerataan akses, peningkatan mutu dan relevansi, serta tata pemerintahan yang baik dan akuntabilitas pendidikan yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global perlu dilakukan pemberdayaan dan peningkatan mutu guru dan dosen secara terencana, terarah, dan berkesinambungan;
c.     bahwa guru dan dosen mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan nasional dalam bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a, sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat;
d.     bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu dibentuk Undang-Undang tentang Guru dan Dosen;

Sedetik Jelang Matiku






Ya Allah..
Beri hamba waktu sebulan saja
Untuk mengerti betapa Kau telah sempurnakan hidupku
Dengan segala anugrah yang tak terhingga
Dari yang hamba pinta sampai yang tak sempat hamba pinta
Dari segala yang hamba damba selalu
Hingga yang tak terpikirkan olehku

Fatamorgana Cinta

Ku tulis aksara diatas Nirwana
Aksara Cinta yang mungkin bagimu tak bermakna
Ku peluk saja wajah senja
Dan angin pun gugurkan semuanya

Kamu dan Aku

Sahabat.
Sorotan mata bak belati itu
Kini telah berhasil membuatku jatuh

Bersimpuh dalam kepedihan hati
Dalam waktu yang telah membeku
Menyaksikan dirimu yang bukan dirimu

Di Malamku



Kicauan burung tak terdengar lagi.
Matahari tak pancarkan sinarnya lagi.
Hanya keheningan yang terasa.
Hanya kegelapan yang terlihat.
Gelap… begitu pekat…
Tak ada setitik cahaya pun.

Fungsi Komposisi Dan Fungsi Invers


A.     Fungsi dan sifat-sifatnya

*      Pengertian Fungsi
Suatu relasi di katakan sebagai fungsi jika setiap unsur di daerah asal (domain = D) di pasangkan dengan tepat ke satu unsur di daerah kawan.Sehingga misal A dan B masing-masing merupakan himpunan.Relasi fungsi (f) dari A ke B ( f: A→B ) dikatakan sebagai fungsi jika setiap anggota di pasangkan dengan tepat ke satu anggota B.